Senin, 04 Mei 2015

Memprihatinkan, Toilet Yang Ada Di RSUD Dr Soetomo Ini

Surabaya  Beginilah kalau gratis. Tidak ada yang peduli untuk merawat. Ini terjadi pada fasilitas toilet umum di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya. Sudah berbulan-bulan pintu kamar mandi toilet ini  sama sekali tidak ada kuncinya dari dalam. Bahkan tempat handel dan kunci pintu kamar mandi pecah dan berlubang. Hanya disumpal dengan plastik kresek hitam agar pintu bisa seret saat ditutup.Tentu ini membuat tidak nyaman keluarga pasien yang menggunakan kamar mandi ini karena bisa dengan mudah dibuka dari luar.
Toilet ini bisa ditemukan di lantai 3 dekat ruang tunggu keluarga pasien, depan ruang rawat inap Pandanwangi.

Kondisi pintu dari sisi dalam kamar mandi 
















(Foto ini diambil 5 Mei 2015, jam 11.50)
















Jumat, 24 April 2015

Rumah Sakit di Surabaya Yang Bekerja Sama Dengan BPJS

Surabaya Dalam program pemerintah di bidang kesehatan, ternyata belum semua rumah sakit yang ada di Surabaya bekerja sama dengan BPJS. Dari beberapa rumah sakit yang bisa melayani BPJS, sebagian besar didominasi oleh rumah sakit milik pemerintah. Sementara rumah sakit swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS masih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah rumah sakit swasta yang ada di kota ini. Padahal semakin banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS tentu akan semakin membantu warga Surabaya dalam pelayanan kesehatan.
Inilah daftar rumah sakit di Surabaya yang bisa melayani BPJS:
·         RSUD Bhakti Dharma Husada, Jl. Raya Kendung 115-117
·         RS Bunda, Jl. Raya Kandangan No.23
·         Rumah Sakit Mata Undaan, Jl. Undaan Surabaya
·         RS Airlangga, Kampus C Unair Mulyorejo


·         RS Wijaya, Raya Menganti 398
·         RS Royal, Rungkut Industri
·         RS Bhakti Rahayu, Jl. Ketintang Madya I Surabaya
·         RS Darus Syifa, Jl. Raya Benowo 5 Surabaya
·         Klinik Utama Dasa Medika, Jl Diponegoro No. 161-163
·         RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jl. Prof Dr Moestopo 6-8 Sby
·         RS Haji Surabaya, Jl. Manyar Kertoadi
·         RSJ Daerah Menur Surabaya, Jl.Menur 12 Surabaya
·         RS Islam Surabaya, Jl JemuRSari No 51-57
·         RS Pelabuhan, Jl. Prapat Kurung Selatan No.1
·         RSUD Dr M Soewandhie, Jl.Tambakrejo 45 – 47
·         RS Karang Tembok, Jl. Karang Tembok No 39
·         Balai Kesehatan Mata Surabaya, Jl. Gayung Kebonsari Timur 49
·         Al Irsyad, Jl.Kh.Mas Mansyur 210-214
·         Rumah Sakit Muji Rahayu, Raya Manukan Wetan 68-68 A
·         RS Islam A Yani, Jl A. Yani No 2- 4
·         Rumkitban Surabaya, Jl. Gubeng Pojok
·         Rumkital Gunungsari, Jl. Golf No. 1 Surabaya
·         Rumkit Soemitro Lanud Mulyono, Jl. Serayu No.17 Surabaya
·         Rumkital Dr. Oepomo, Jl. Laksda M.Nazir No.56
·         RSAL Dr.Ramelan Surabaya, Jl. Gadung 1
·         RSAD Brawijaya Surabaya, Jl. Ksatrian No. 17 Surabaya
·         RS Bhayangkara Surabaya, Jl. A. Yani No.116

Rabu, 04 Februari 2015

Cara Mengurus Ganti Faskes BPJS

Surabaya  Bagi Anda yang sudah ikut program BPJS, tentu paham apa yang dimaksud dengan Faskes I (Fasilitas Kesehatan tingkat I). Yakni tempat pertama Anda berobat, bisa Puskesmas, klinik, atau dokter praktek perorangan yang bekerja sama dengan BPJS. Namun ada kalanya Anda ingin pindah / ganti Faskes I, misalnya dari Puskesmas pindah ke Klinik "A" . Caranya tidaklah terlalu sulit.

Pertama yang harus diperhatikan adalah Anda harus menunggu  3 bulan setelah kartu Anda aktif. Karena ganti Faskes I bisa dilayani setelah 3 bulan. Caranya mudah. Untuk wilayah kota Surabaya, Anda bisa datang ke kantor BPJS Kesehatan di Jalan Dharmahusa Indah No. 2.
Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan foto copy KK dan kartu BPJS Anda
  2. Ambil no antrian loket C (untuk Up-date data), di satpam yang ada di halaman depan.
  3. Setelah mendapat no antrian Anda diperbolehkan masuk ruangan kantor BPJS. Karena kalau tidak bawa no antian, Anda tidak diijinkan masuk oleh Satpam yang ajaga di pintu. 
  4. Tunggu giliran no. antrian Anda dipanggil.
  5. Setelah dipanggil serahkan kartu dan foto copy KK, Anda akan memperoleh formulir yang harus diisi dan ditandatangani.
  6. Anda akan memperoleh kartu yang baru dengan faskes sesuai yang Anda pilih.
Selesai sudah proses ganti faskes BPJS. Sedangkan untuk ganti kelas rawat, Anda harus menunggu setelah 12 bulan sejak kartu Anda aktif. Prosedurnya hampir sama. (*)


Sabtu, 26 Juli 2014

Wali Kota Risma Kembali Tegaskan Dolly dan Jarak Harus Bersih Prostitusi

Surabaya  Polisi siap mengamankan pemasangan rambu atau plakat 'Kelurahan Putat Jaya, Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi' sebagai kelanjutan deklarasi penutupan Dolly dan Jarak.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berharap prosesnya lancar. Menurut Risma, Pemerintah Kota Surabaya tidak akan mundur meski ada perlawanan dari warga yang menolak pemasangan rambu itu pada Jumat (25/7/2014) lalu.

Menurutnya, pemerintah siap mengambil risiko dan tetap memasang papan pengumuman bebas prostitusi di wilayah Kelurahan Putat Jaya.
"Lagipula papan itu kan terletak di badan jalan. Lahan itu milik umum, bukan milik lahan pribadi," tandas wali kota yang diusung PDIP itu. 

Perencanaan pun juga dimatangkan melalui rapat koordinasi pengamanan pemasangan rambu yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (26/7/2014).

Untuk memuluskan pemasangan, tim dari Pemkot Surabaya akan dikawal sekitar 500 personel terdiri dari 400 personel dari Polrestabes Surabaya dan jajaran dan 1 SSK (satuan setingkat kompi) dari Polda Jatim.

Bahkan, Kapolrestabe Surabaya Kombes Pol Setija Junianta berjanji akan menindak tegas atau menahannya bagi siapapun yang melakukan pengerusakan rambu atau plakat yang akan dipasang Pemkot Surabaya pada hari Minggu (27/7/2014) itu.

Plakat tersebut rencananya akan dipasang di dua titik, di Jalan Girilaya dan di akses masuk Jarak dari arah Dukuh Kupang. (detik.com)

Jelang Pemasangan Rambu 'Bebas Prostitusi', Polisi Ultimatum Warga Dolly dan Jarak

Surabaya Inside Warga Dolly dan Jarak yang menentang pemasangan papan pengumuman 'Kelurahan Putat Jaya, Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi' akan berhadapan dengan polisi. Jika nekad, akan langsung ditangkap.

Kapolrestabe Surabaya Kombes Pol Setija Junianta berjanji akan menindak tegas atau menahannya bagi siapapun yang melakukan pengerusakan papan pengumuman atau plakat yang akan dipasang Pemkot Surabaya pada hari Minggu (27/7/2014) itu.

"Kalau ada yang nekad merusak, saya jamin akan langsung kena ditahan," kata Setija usai rapat koordinasi pengamanan pemasangan plakat di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (26/7/2014).


Mantan Kapolres Sidoarjo ini berharap semua pihak mematuhinya. Termasuk ormas yang selama ini mendukung kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diingatkan juga tidak bertindak sendiri. 

"Percayakan kepada aparat. Jumlah kami lebih dari cukup untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya sambil berharap dukungan dan doa dari masyarakat, agar proses rehabilitasi eks lokalisasi Jarak dan Dolly berjalan lancar.

Untuk memuluskan pemasangan, tim dari Pemkot Surabaya akan dikawal sekitar 500 personel terdiri dari 400 personel dari Polrestabes Surabaya dan jajaran dan 1 SSK (satuan setingkat kompi) dari Polda Jatim.

Plakat yang akan dipasang sebagai tindak lanjut deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan alih fungsi itu bertuliskan 'Kelurahan Putat Jaya, Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi'. 

Pada hari Jumat (25/7/2014), sebenarnya pemasangan dilakukan di Putat Jaya tapi gagal karena dilarang oleh warga yang mengaku penghuni lokalisasi. Saat itu aparat keamanan yang mendampingi pemasangan tak mampu berbuat banyak.

Pemasangan plakat itu mengacu pada dasar hukum penutupan lokalisasi yakni Pasal 296 dan 506 KUHP, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Perda Nomor 7 tahun 1999 tentang Larangan menggunakan bangunan untuk kegiatan asusila (prostitusi). (detik.com)

Jumat, 20 Juni 2014

Soal Broadcast Siap Mati Tutup Dolly, Risma: Saya Tidak Punya Black Berry

Surabaya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tertawa geli saat ditanya perihal pesan berantai (broadcast messenger) yang mengatakan bahwa ia siap mati tutup Dolly. Pesan tersebut beredar di sosial media bahkan menjadi trending topik. Tertulis, "saya sudah pamit pada keluarga untuk menutup Gang Dolly hari ini (18/6/2014). Kalau saya mati ikhlaskan."


Apakah pesan itu benar adanya? Wali Kota yang akrab dipanggil Bu Risma itu mengaku jelas bukan dirinya yang membuat. "Aku juga ndak tahu kok bisa muncul begitu. Aku ini ndak punya facebook, ndak twitter, ndak punya BB. Bisanya cuma sms dan telpon," jawabnya kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (20/6/2014). (*BeritaJatim.com)

Kamis, 19 Juni 2014

Pasca Deklarasi Kemarin, Dolly dan Jarak Buka Seperti Biasa

Surabaya Inside Deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak yang dilakukan Pemkot Surabaya bersama Kemensos dan Prov Jatim terkesan hanya sebuah ceremonial belaka karena terbukti tidak mengubah kondisi dilapangan lantaran pernyataan bersama soal penutupan ini terus mendapatkan perlawanan sengit dari warga terdampak yang sepakat untuk tidak akan mentaatinya sampai kapanpun.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki pekerjaan rumah (PR) yang cukup berat pasca deklarasi alih fungsi Dolly dan Jarak serta alih fungsi Wisma. Pasalnya, warga terdampak, para mucikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) secara tegas sampai kapanpun akan menolak penutupan lokalisasi terbesar se Asia Tenggara itu, dengan tetap buka seperti biasa.

Kondisi lokalisasi Dolly dan Jarak saat acara deklarasi penutupan di Islamic centre akan dilaksanakan sempat mencekam, karena hampir seluruh warga dan anggota FPL telah siaga penuh di seluruh pintu masuk dan gang untuk mengantisipasi datangnya aparat dengan berbagai senjata sederhana seperti balok dan pentungan.

Koordinator Barisan Bintang Merah Saputro alias Pokemon mengatakan akan terus melawan sampai hak-hak kemanusiaan berupa hak ekonomi dan hak hidup sejahtera terpenuhi. Bahkan sudah menyiapkan gugatan hukum bila deklarasi penutupan dolly disertai dengan surat keputusan (SK) Walikota Surabaya.

"Deklarasi itu tidak ada dasar hukum. Tapi kalau mengeluarkan SK, nanti saya akan pelajari untuk mengajukan gugatan hukum," katanya kemarin.

Tuntutan pihak Dolly dan Jarak sangat jelas. Mereka meminta jaminan ekonomi. Sebab, warga Dolly sama dengan masyarakat secara umum. Pemkot tidak boleh melakukan perbuatan diskriminatif terhadap warganya. Karenanya, dia meminta agar Pemkot bijaksana dalam mengambil setiap kebijakan pembangunan.

Informasi yang berkembang Pemkot surabaya akan memberikan toleransi waktu hingga 5 hari kepada lokalisasi Dolly dan Jarak membuka aktifitas lokalisasinya, namun setelahnya pemkot surabaya akan berusaha melaksanakan penutupan dengan cara persuasif ke warga terdampak. Namun hal ini dtanggapi keras oleh warga yang kontra penutupan karena penolakan adalah harga mati.

"Tolak penutupan lokalisasi adalah harga mati, sampai kapanpun kami tidak akan terpengaruh dengan janji-janji pemkot, karena sudah terbukti bohong semua, artinya warga saya jamin tidak akan menerima rayuan utusan dari pemkot jika misinya untuk penutupan lokalisasi," ujarnya.

Hingga saat ini Warga lokalisasi terlihat tetap siaga dan terus memantau tamu asing yang datang ke wilayahnya, karena merasa terancam dengan masuknya pasukan yang biasanya datang tiba-tiba. (*BeritaJatim.Com)